Unggahan yang terdapat di akun tersebut, termasuk foto dan video, akan tetap ada serta bisa dilihat oleh pemirsa postingan itu. Akun kenangan pun tidak akan muncul di tempat tertentu di Instagram, seperti fitur "Jelajahi.""Kami berupaya mencegah munculnya rujukan ke akun kenangan di Instagram yang mungkin mengganggu teman dan keluarganya, serta melakukan tindakan untuk melindungi privasi orang yang telah meninggal dengan mengamankan akunnya," demikian keterangan dalam aturannya.
"Untuk melaporkan akun agar dijadikan sebagai kenangan, hubungi kami. Kami perlu bukti kematian, seperti tautan ke berita duka atau artikel berita, untuk menjadikan akun sebagai kenangan," tambahnya.Kelak, akun yang telah diberi label "Mengenang" memiliki fitur utama bahwa tidak ada seorang pun yang bisa login hingga mengubah pengaturan akun tersebut.
Selain menjadi kenangan, akun tersebut pun dapat dihapus atas permintaan keluarga dengan bukti akta kelahiran dan kematian almarhum serta surat kuasa yang dikeluarkan otoritas hukum setempat bahwa peminta adalah perwakilan sah almarhum atas harta bendanya
.
Posting Komentar