Kartu Prakerja Gelombang IV Ditunda

Kartu Prakerja

Nah Kan, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran peserta gelombang keempat ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Sebab, kuota gelombang ketiga program Kartu Prakerja belum terpenuhi.

"Gelombang keempat dibuka secepatnya kalau gelombang ketiga sudah mulai masuk," ungkap Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, seperti dilansir CNNIndonesia.com Senin (11/5).

Panji mengatakan semula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan ada 300 ribu peserta gelombang ketiga program Kartu Prakerja. Baru setelah itu, gelombang keempat dibuka.

Namun, data PMO mencatat jumlah pendaftar yang memenuhi kualifikasi menjadi peserta baru mencapai 224 ribu orang sampai hari ini pukul 15.00 WIB. Oleh karena itu, mau tidak mau pendaftaran gelombang keempat harus ditunda sampai kuota gelombang ketiga terpenuhi.

Alasan lain, kata Panji, juga karena PMO ingin membenahi administrasi yang belum selesai (back log). Sebab PMO mencatat ada 456.265 peserta di program Kartu Prakerja gelombang pertama dan kedua.

Kendati begitu, baru 360.650 peserta yang melakukan pembelian kelas pelatihan. Sementara sisanya, 95.615 peserta belum. Hal ini membuat jumlah peserta yang menyelesaikan kelas pelatihan pertama baru mencapai 219.489 peserta.

Lalu, baru 132.509 peserta yang memiliki akun e-money atau rekening bank mitra yang telah melakukan upgrade data pribadi (KYC). Sementara bank dan mitra pembayaran pun baru menyelesaikan verifikasi untuk 55.101 peserta.

Secara total, baru 51.255 peserta yang baru mendapatkan transfer insentif bulan pertama sebesar Rp600 ribu per peserta. "Jadi ada back log dalam pelaksanaannya, ada yang belum selesai di masing-masing tahapan," imbuhnya.

"Kami ingin selesaikan backlog ini dulu. Karena kalau backlog ini belum terselesaikan tapi sudah ditambah lagi nanti akan tambah beban dan buat lambat proses," jelasnya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1