Nah kan, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengingatkan Pemerintah Daerah (pemda) untuk tak menahan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang ditargetkan diterima sebanyak 12 juta Keluarga Penerima Bantuan (KPB).
Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkap ada Pemda yang menahan agar dana desa yang terparkir di rekening daerah tak dicairkan.
"Saya berharap Bupati dan Walikota melepas (kewenangan) sepenuhnya kepada desa agar desa melakukan percepatan BLT desa, jangan dihambat, banyak aturan. Saya dengar ada desa yang sudah mau cair semua (dana) tapi kepala daerah menghentikan dengan berbagai alasan. Ini kami harapkan jangan terjadi, kasihan," ungkapnya lewat video conference pada Jumat (22/5), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Ia menyayangkan Pemda yang tak mendelegasikan kewenangan pencairan dana BLT kepada perangkat desa sehingga proses pencairan dana desa pun terhambat. Per Jumat (22/5), baru sekitar 3.802.367 keluarga miskin yang menerima BLT dari total target 12 juta KPM atau di kisaran 31,6 persen.
Abdul menyebut banyak kepala daerah yang menginginkan pemberian BLT dan bantuan sembako dilakukan bersamaan, ini menyebabkan maraknya pemarkiran dana desa di rekening Pemda.
Ia menilai kedua program bantuan pemerintah tersebut tak perlu dilakukan berbarengan. Dia mengimbau desa yang telah siap mencairkan BLT dana desa untuk langsung menyalurkannya kepada KPM mengingat perayaan Lebaran pun kian dekat.
"Kadang masalah itu ada di daerah di mana Bupati Walikota menginginkan adanya kesamaan penyaluran bansos tunai dan pangan, sehingga dana desa ditahan. Maksud kami jangan begitu, kalau desa siap ya biarkan desa menyalurkan," ucapnya.
Abdul menjelaskan kendala lainnya yaitu belum dilaksanakannya musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menentukan siapa saja KPM di desa terkait. Banyak desa, sambung dia, yang merasa tak membutuhkan BLT sebab warganya tak mengalami dampak dari pandemi virus corona.
Namun, ia berharap perangkat desa dapat menyelesaikan musdesus sesegera mungkin agar dana BLT dapat dikirimkan ke rekening daerah yang dapat segera dicairkan jika dibutuhkan.
"Saya tekankan, apapun kondisinya harus musdesus. Paling tidak harus sudah mengalokasikan BLT desa di APBDes, supaya pagu ada dan tinggal menyalurkan kalau menemukan warga terdampak. Kalau tidak kepake tidak apa-apa, nanti akan ada penyesuaian," pungkasnya.
Posting Komentar