Ternyata Segini Upah Mbah Minto yang Viral Gegara Dagelan Gagal Mudik

Ternyata Segini Upah Mbah Minto yang Viral Gegara Dagelan Gagal Mudik


Nah Kan, Klaten - Mbah Minto (70) kini terkenal gara-gara menjadi talent di video dagelan gagal mudik saat pandemi virus Corona. Simbah putri ini ternyata mulanya dibayar Rp 20 ribu sebelum viral.

"Mbah Minto kadang saya kasih Rp 20.000 dan yang anak muda sini saya beri Rp 50.000. Kebetulan ini ada tema Corona yang membuat orang takut mudik," kata konten kreator Muhammad Sofyan yang berkolaborasi dengan Mbah Minto di Dusun Selorejo, Klaten, seperti dilansir detik.com Sabtu (2/5/2020).

Aksi Mbah Minto berbincang dengan Muhammad Sofyan alias Ucup (30) di video dagelan itu sukses mengundang gelak tawa. Lewat dagelan itu, Mbah Minto berpesan agar putranya yang diperankan Ucup tidak usah pulang daripada membawa virus Corona.

Ucup bercerita video dagelan gagal mudik itu sukses mendulang followers di akun Instagramnya maupun YouTubenya. Kini setelah video itu viral followers di Instagramnya bertambah dan mencapai 45 ribu dan subscriber YouTube mencapai 100 ribu.

"Followers di IG sudah sekitar 45.000 dan subscribers 100.000. Tadi malam ngobrol dengan Pak Ganjar lewat IG, belum yang endorse banyak sekali," ujar Ucup.

Dalam video tersebut, Mbah Minto digambarkan sedang menanak nasi menggunakan anglo dan kayu bakar di belakang rumahnya. Mbah Minto juga terlihat fasih menggunakan ponsel pintarnya untuk video call dengan putranya di perantauan.

Mbah Minto ternyata tinggal seorang diri di kediamannya. Rumah berdinding batako tanpa plester bantuan Pemkab Klaten itu juga semakin sederhana tanpa hiasan perabot rumah tangga.

Menurut keponakannya, Paimin, Mbah Minto sehari-hari bekerja sebagai tukang kerok. Mbah Minto mengaku senang ketika videonya itu bisa menghibur.

"Nggih remen sanget damel tiyang sanes bingah (Senang sekali bisa membuat orang lain bahagia)," kata Mbah Minto saat berbincang di rumahnya, Sabtu (2/5).

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1